
Koperasi Unit Desa Mekar atau yang lebih dikenal dengan KUD Mekar Kalikajar adalah salah satu dari tiga belas KUD yang ada di Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah. Berdiri sejak tahun 1974 dengan badan hukum nomor 866/BH/VI Tanggal 23 Oktober 1974.
Koperasi Unit Desa yang beralamat di Jalan Raya Purworejo No. 82 Kalikajar Wonosobo Jawa Tengah ini memiliki visi Membangun Ekonomi Masyarakat ( Bersama KUD Mekar Membangun Ekonomi Masyarakat ).
Di tengah-tengah persaingan ekonomi yang kapitalis dan bebas, KUD Mekar tetap berpijak pada prinsip dan azas ekonomi kerakyatan. Ekonomi pedesaan tetap menjadi fokus usahanya misalnya pertanian, perdagangan, peternakan, maupun industri rumah tangga.
KUD Mekar beralamat di
Kantor : Jl. Purworejo No. 82 Kalikajar Wonosobo Jawa Tengah
Telp : (0286) 5802143
e-mail : kudmekar@yahoo.com
Bidang Usaha yang dijalankan :
1. Payment Point PLN
Pelayanan pembayaran rekening listrik PLN kepada anggota maupun masyarakat umum.
2. Rice Mill
Pelayanan Jasa penggilingan padi kepada anggota maupun masyarakat umum.
3. Proyek Pertanian
Kerjasama dengan petani anggota untuk menanam produk/komoditas unggulan di bidang pertanian holtikultura (kool, tomat, cabai dll).
4. USP Syariah
Unit Simpan Pinjam, memberikan pelayanan berupa simpan maupun pinjam secara berbasis syariah baik kepada anggota maupun masyarakat umum.
5. Peternakan
Merupakan usaha rintisan berupa ternak unggas, sapi, domba, dan kelinci yang dikelola oleh para anggota aktif.
DIarsipkan di bawah: Ekonomi dan Bisnis | Leave a Comment »
